Untuk diketahui, Kecamatan Cengal terdiri dari 17 Desa dengan 111 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana saat ini baru beberapa desa saja yang selesai dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara.
"Mudah-mudahan jaringan bagus sehingga rekapitulasi penghitungan suara dapat berjalan lancar," terangnya.
Disampaikan Kapolsek, pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara turut dihadiri Camat Cengal, H Musa PanditaSH. Danramil, Ketua PPK Cengal, Almubarok.
Termasuk, Ketua Panwancam Cengal, Trisnalda, para saksi caleg dan partai peserta pemilu 2024.
Dia menambahkan, setiap hari dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara hingga selesai. Dalam satu hari bisa dijadwalkan 4 Desa hingga lebih. (*)