Disdikbud Ogan Ilir Raih Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan yang diterima oleh Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir ini, terkait pelayanan publik. Dimana, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan predikat terbaik.
Terhadap penghargaan ini, Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, mengucapkan terima kasih kepada pihak Ombudsman yang telah memberikan penghargaan.
BACA JUGA:Kadisdikbud Ogan Ilir Hadiri Pembukaan KKG dan K3S, Ini Pesannya untuk Guru dan Kepsek
Sayadi menyebut, bahwa penghargaan yang diterima oleh Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir ini, tentunya berkat kerja keras dari semua pihak khususnya dari tim Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir.
"Terimakasih untuk semuanya. Kepada Sekdin, para Kabid, Kasi, dan staf Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir," ucapnya, Senin, 19 Februari 2024.
Didapatkannya penghargaan ini, juga didukung oleh kinerja daripada seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan seluruh pihak yang sudah bekerja profesional.
BACA JUGA:Sejumlah Sekolah Terendam Banjir, Disdikbud Ogan Ilir Sebar Surat Edaran
"Terlebih dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan di dunia pendidikan, dengan sepenuh hati," katanya lagi.
Sayadi juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, serta Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten dan staf ahli Bupati, serta Kabag Organisasi.
"Karena berkat dukungan pimpinan, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir berhasil meraih penghargaan ini," lanjutnya.
Sayadi menambahkan, bahwa dengan penghargaan ini akan dijadikan sebagai penyemangat kinerja Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, untuk bekerja ke depannya.
"Kendati mendapatkan penghargaan di tahun ini, namun kita tidak ingin berpuas diri. Target kita harus lebih baik dari tahun ini untuk ke depannya," pungkasnya.(*)