Muslim Wajib Hati-Hati! Ini Dia Beberapa Jenis Cuka yang Tidak Boleh Dikonsumsi Karena Mengandung Khamr
SUMEKS.CO - Terdapat beberapa merek cuka yang tidak boleh dikonsumsi, khususnya bagi umat muslim karena mengandung khamr.
Sebagai muslim wajib hati-hati dalam memilih cuka, salah satu jenis bahan yang biasanya digunakan sebagai tambahan dalam masakan.
Cuka sendiri merupakan larutan yang mengandung campuran 3 asam asetat dan air serta memiliki banyak jenis.
Secara tradisional, fermentasi cuka akan mengubah bahan baku yang lebih lama, sedangkan dengan bantuan mikroba cuka akan difermentasi dalam waktu singkat.
BACA JUGA:Meski Mengandung Alkohol Tapi Tidak Memabukkan, Ini 4 Makanan Haram yang Halal Dimakan Dalam Islam
Tidak semua cuka yang dikonsumsi oleh umat islam hukumnya halal karena peroses fermentasi tadi dapat menghasilkan khamr.
Jika proses fermentasi cuka langsung mengubah gula menjadi cuka, maka cuka tersebut dikatakan halal.
Sedangkan, proses fermentasi yang membuat gula diubah menjadi alkohol, kemudian baru mengubah alkohol menjadi cuka, maka statusnya menjadi haram.
Hal ini karena cuka tersebut akhirnya berasal dari khamr atau alkohol yang haram dikonsumsi oleh seorang muslim.
1. Balsamic Vinegar
Cuka balsamic memiliki warna cokelat gelap sebagai hasil fermentasi dari jus buaah anggur yang diubah menjadi minuman keras.
Dalam proses pembuatannya, cuka balsamic umumnya dicampur dengan wine atau fermentasi anggur yang sudah jelas menghasilkan alkohol.
Meski begitu terdapat beberapa merek cuka balsamic yang juga melalui proses fermentasi dan terdiri dari kandungan bebas alkohol.