Baznas Pastikan Pengelolaan Dana dari Zakat ASN di Ogan Ilir, Dilakukan Secara Transparan dan Profesional
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir memastikan, bahwa pengelolaan dana dilakukan dengan transparan dan profesional.
Hal tersebut sangat beralasan, karena dana yang dimiliki Baznas Kabupaten Ogan Ilir ini berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Sidharta, juga menepis tudingan bahwa pengelolaan dana untuk program bedah rumah dilakukan tidak transparan oleh Baznas Kabupaten Ogan Ilir.
"Prosesnya itu kita mulai dari proposal yang diajukan oleh Kades atau Lurah, diketahui oleh Pak Bupati atau Wakil Bupati, selanjutnya diserahkan ke Baznas," paparnya, Kamis, 8 Februari 2024.
Ditambahkan Sidharta, Baznas Kabupaten Ogan Ilir akan meneliti kelengkapan berkas, berupa surat keterangan tidak mampu, KTP, Kartu Keluarga, foto rumah, dan surat tanah.
"Setelah semuanya lengkap, maka tim dari Baznas akan melakukan survey. Dari hasil survey itu diadakan rapat pimpinan," jelasnya.
Dari rapat tersebut, apabila minimal tiga orang dari lima orang unsur pimpinan setuju, maka proses berikutnya dilanjutkan dengan penghitungan bahan yang dibutuhkan.
"Setelah semuanya selesai dan pihak calon penerima bantuan telah siap, dan tukang juga telah sepakat dengan upah yang akan diberikan, maka proses pemesanan bahan dilakukan di toko material yang relatif dekat dengan lokasi rumah calon penerima bantuan," jelasnya.
BACA JUGA:Peduli Korban Banjir, Baznas Kabupaten Ogan Ilir Salurkan 760 Kg Beras
Sidharta juga memastikan, bahwa tidak ada rekayasa dan tidak ada pengaturan harga, semua harga adalah murni harga dari toko.
"Semuanya berdasarkan nota asli dari toko atau depot, itulah nilai yang tertera kita jadikan sebagai bukti pertanggung jawaban Baznas kepada Bupati Ogan Ilir dan Ketua Baznas Provinsi Sumsel," lanjutnya.
Setelah semua bahan bangunan untuk rumah lengkap dikirim, maka nota asli dari toko atau depot yang lengkap dengan harganya disampaikan ke Baznas untuk dilakukan pembayaran.
"Sistem pembayaran lebih sering melalui transfer langsung ke rekening toko. Kalau di lapangan ditemui daftar bahan yang tidak mencantumkan harga, mungkin itu adalah surat jalan dari pihak toko," katanya.