Gercep! Kawanan Pencuri di Mesuji Raya OKI Diringkus Polisi Usai 6 Jam Beraksi

Minggu 04-02-2024,13:04 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

"Atas perbuatan pelaku ini maka akan dijerat dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tukasnya. (*) 

 

Kategori :