Prahara rumah tangga yang saat ini sedang menimpa Ria Ricis dan suaminya Teuku Ryan, memang telah terendus ke publik sejak lama hingga akhitnya Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 lalu.
Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS namun memang tidak dijelaskan secara signifikan apa penyebab dari pengajuannya.
Rumah tangga keduanya benar-benar mengundang banyak komentar bahkan dugaan-dugaan lain seperti Ria Ricis ditelantarkan suaminya sejak hamil dan melahirkan hingga dugaan Teuku Ryan selingkuh dengan lawan main hingga penyuka sesama jenis.
Pernikahan yang belum genap 3 tahun kini sedang di ujung tanduk, bahkan cerita kedekatan yang singkat sebelum akhirnya menggelar pernikahan super megah kembali diungkit-ungkit warganet.
BACA JUGA:Rumah Tangga Diterpa Isu Tak Sedap, Ria Ricis dan Teuku Ryan Pamer Kemesraan
Tidak hanya itu bahkan isi perjanjian pranikah Ria Ricis kembali disorot setelah YouTuber tersebut resmi mendaftarkan gugatan cerai.
Wanita 28 tahun tersebut mengakui tentang adanya perjanjian pranikah.
Sebagai informasi bahwa Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah pada 12 November 2021 yang dalam perjanjian pra nikahnya ada beberapa poin tetapi memang tidak menyinggung soal finansial.
Sebagai youtuber ternama, Ria Ricis memang punya keinginan setelah menikah yakni dengan memiliki konten keluarga yang sudah berjalan yakni membuat daily vlog dengan ditemani sang suami.
BACA JUGA:Inara Rusli Duduk Bareng Virgoun Usai Perceraian, Bahas Perdamaian?
Selain itu ada juga perjanjian yang menyangkut soal pekerjaan dimana Teuku Ryan memilih meninggalkan pekerjaan terdahulunya sebelum menikah dengan Ria Ricis.
Untuk sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang. (*)