OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Pemulutan berhasil mengamankan belasan remaja pada Minggu dini hari, 28 Januari 2024.
Menurut Kapolsek Pemulutan, AKP M Ginting, para remaja yang diamankan ini merupakan anak-anak di bawah umur saat ingin melakukan tawuran.
Diamankannya belasan remaja ini, berawal dari personel opsnal Polsek Pemulutan, yang melaksanakan razia hunting.
"Belasan remaja dan anak di bawah umur yang diamankan ini, mereka berencana akan melakukan aksi di jalan umum," ujarnya.
BACA JUGA:Tawuran Pecah di Prabumulih, Kelompok Timur Kece Vs Duspra Boys, 16 Remaja Diamankan
Adapun rencana lokasi tawuran para remaja dan anak di bawah umur ini, yaitu di jalan depan PT Rusna Jaya Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan.
Ditambahkan Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi yang mereka peroleh dari masyarakat sebelumnya, terkait akan adanya tawuran.
"Kemudian, Tim Opsnal Gabungan mengamankan 11 orang remaja dan anak dibawah umur yang akan melakukan tawuran," terangnya.
Adapun identitas 11 remaja dan anak di bawah umur yang berhasil diamankan Polsek Pemulutan, yakni berinisial An (15), RS (19), Wy (16), Al (18), Sg (16), AS (18), Am (19), Her (17), Ps (17) , Ak (16), dan Wn (16).
BACA JUGA:Diduga Hendak Lakukan Aksi Tawuran, 33 Remaja di Prabumulih Diamankan, Polisi Sita Barang Bukti Ini
"Sebagian besar remaja dan anak bawah umur yang kita amankan ini merupakan pelajar," jelasnya.
Selain pelajar, remaja dan anak di bawah umur yang berhasil diamankan oleh Polsek Pemulutan ini, juga terdapat buruh serta pengangguran.
"Dari belasan remaja dan anak di bawah umur yang diamankan ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari 11 remaja dan anak dibawah umur ini adalah dua buah pelat almunium yang dimodifikasi berbentuk gergaji panjang lebih kurang 1,5 meter.
BACA JUGA:Bikin Geram Warga, Gangster Tawuran Sambil Live Medsos di Prabumulih Akhirnya Tertangkap