Kemudian, barang bukti lainnya yaitu satu bilah senjata tajam jenis pedang, serta empat unit sepeda motor, yang akan dilakukan untuk tawuran.
"Selanjutnya sebelas orang tersebut diamankan dan dibawa oleh unit Opsnal Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(*)