Capai Zona Hijau, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik di Provinsi Sumsel dengan nilai 85,25 poin termasuk kualitas tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam acara kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan peran serta kepala daerah merupakan kunci sentral untuk mendapatkan nilai hijau.
Hal itu juga karena kerjasama dan konsisten agar dapat mempertahankan posisi tertinggi yang telah dicapai.
BACA JUGA:Empat Eselon II Pemprov Sumsel Dirotasi, Ada Nama Teddy Meilwansyah, Begini Pesan Pj Gubernur
“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan para Walikota/Bupati bisa merubah untuk penilaian tahun depan," kata Bobby Hamzar.
Menurutnya, khusus untuk pelayanan publik di Provinsi Sumsel hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian.
Adapun kategori penilaian diantaranya zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.
“Sebagian besar di Provinsi Sumsel sudah di zona hijau, sementara bagi yang zona kuning, itu merupakan dorongan untuk di tahun depan lebih meningkatkan pelayanan,” ucapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pj Gubernur Babel Tekankan Pentingnya Pendaftaran Indikasi Geografis
Dirinya juga berharap agar nantinya semua Kabupaten/kota nanti bisa menjadi zona hijau mengingat saat ini Pemprov Sumsel sudah di zona hijau.
Sementara itu Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengatakan penghargaan yang diberikan Ombudsman RI merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dalam hal ini juga termasuk dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sehingga berkomitmen emerintah Provinsi Sumsel juga akan terus memperbaiki standar operasional pelayanan publik.
“Terimakasih sudah diberi arahan apa yang perlu kami perbaiki sehingga tujuan akhir dari semua ini adalah pelayanan yang diberikan pemerintah daerah menjadi pelayanan berkualitas yang tinggi dan yang terbaik,” harap Fatoni.(*)