"Karena saya jarang kesini, pas tahu ada kasus ini saja baru-baru ini saya kesini sembari menjemput kedua orangtuanya, jadi tidak tahun kapan renovasinya," tukas Rukmini.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan dari hasil penggeledahan tersebut turut disita satu bundel berkas serta satu unik handphone.
Berkas-berkas yang disita oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, lanjut Vanny yakni berupa catatan-catatan sejumlah nama nasabah yang disinyalir terkait dengan penyidikan perkara atas nama tersangka Andrie Triyono.
"Berkas-berkas tersebut selanjutnya akan diteliti oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel," terang Vanny.
Ditanya, apakah nanti akan dilakukan geledah sita juga terhadap pihak Bank BNI, Vanny belum biasa berkomentar banyak.
"Nanti akan kita informasikan lebih lanjut apabila ada perkembangan dalam penyidikan perkara ini," tukasnya.
Untuk diketahui, tersangka Andrie Triyono sempat menyandang status sebagai buronan Kejati Sumsel selama 1 bulan, lantaran beberapa dipanggil secara patut tidak pernah hadir.
Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tabur dan Intelijen Kejati Sumsel didalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Tersangka Andrie Triyono yang merupakan oknum pegawai Bank milik pemerintah di Cabang Kayuagung OKI dengan jabatan sebagai Supervisor Marketing.
Tersangka Andrie Triyono dalam modus perkaranya disebutkan, yakni dengan cara menduplikasi nomor handphone mobile banking miliki nasabah Bank pada salah satu kantor cabang di Kabupaten OKI.
Tercatat, kurang lebih 8 rekening milik nasabah Bank yang dibobol oleh tersangka Andrie Triyono yang dilakukan selama 1 tahun di tahun 2022.
Akibat perbuatan tersangka Andrie Triyono, dari 8 rekening nasabah Bank tersebut telah merugikan keuangan negara khususnya nasabah senilai Rp6,4 miliar.
Yang cukup mengagetkan, terungkap fakta bahwa uang milik nasabah bank senilai Rp6,4 miliar sebagian besar habis digunakan tersangka Andrie Triyono untuk bermain judi online alias slot.