KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pinggir jalan Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelaku Nang (50), warga Desa Berkat SP Padang, Kabupaten OKI, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek SP Padang.
Penganguran ini diamankan oleh Team Macan Komering Polsek SP Padang, pada Minggu 21Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso SH didampingi Kasi Humas Polres, Iptu Hendi menjelaskan, untuk pelaku diamankan setelah diketahui keberadaannya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Yamaha R15 di Sanga Desa Muba Ditangkap, Ternyata Pelakunya Tak Disangka
"Atas informasi yang diketahui personel kita Team Macan Komering dengan gerak cepat langsun melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kapolsek, Senin 22 Januari 2024.
Diungkapkan Kapolsek, setelah menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Dimana penangkapan untuk tersangka ini tidak melakukan perlawanan.
"Usai diamankan, pelaku saat diinterogasi, mengakui bahwa benar telah mencuri sepeda motor milik korban Wahyudi," jelas Kapolsek.
Selanjutnya, untuk pelaku setelah diamankan langsung dibawa ke Mapolsek, yaitu guna proses hukum untuknya atas perbuatannya. Sehingga harus dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Apes, Terhalang Dump Truk, Pelaku Curanmor di Tanjung Barangan Diamuk Massa hingga Tak Sadarkan Diri
Kapolsek menerangkan, adapun kronologis pencurian sepeda motor milik korban ini terjadi pada Minggu 21 Januari 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Dimana sepeda motor oleh korban Wahyudi yang merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI ini, sedang diparkir di pinggir jalan. Ternyata kunci kontak sepeda motor juga masih tergantung di motor.
"Dari pengakuan pelaku saat melintas di lokasi tersebut, timbul niat untuk mencuri motor korban jenis Yamaha B2W warna merah. Lalu dibawa kabur," kata Kapolsek.
Sepeda motor itu, ditambahkan Kapolsek, oleh pelaku dibawa menuju Desa Ula Pati, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI. Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp15 juta.