KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan tahapan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai pada hari ini, Jumat 12 Januari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU OKI, Muhammad Irsan SH, didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Emi Trisnawati SIKom.
"Alhamdulillah, proses sortir dan pelipatan surat suara sejauh ini berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kami optimis dapat menyelesaikan proses ini hari ini," kata Irsan.
Irsan mengatakan bahwa saat ini proses sortir dan pelipatan surat suara telah mencapai tahap akhir. Surat suara untuk semua jenis pemilihan dan tingkat pemilihan telah dipisahkan dan dilipat.
BACA JUGA:Jalan Baru Dijadikan Ajang Balap Liar, Warga Cengal OKI Inginkan Patroli Rutin
"Saat ini, petugas kami sedang melakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa semua surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan pada hari pemungutan suara," terangnya.
Ditambahkan Irsan, bahwa KPU OKI telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Salah satunya adalah dengan melibatkan ratusan petugas KPU dan tenaga honorer.
"Kami juga telah menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung proses ini," kata Irsan.
Hari ini diusahakan sekuat tenaga dengan ratusan petugas sortir dan pelipatan bisa selesai. Tahapan sortir dan pelipatan surat suara ini telah dilaksanakan mulai Sabtu 6 Januari 2024 kemarin.
BACA JUGA:6 Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW Agar Diberi Rezeki Berlimpah dan Tak Habis Sampai 7 Keturunan
Proses ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Biduk Kajang Kayuagung, melibatkan ratusan petugas KPU dan tenaga honorer.
Proses sortir dan pelipatan surat suara dimulai sejak pagi pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Surat suara yang disortir dan dilipat adalah surat suara untuk semua jenis pemilihan dan tingkat pemilihan, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, pemilihan anggota DPRD provinsi, pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota, dan pemilihan kepala daerah.
"Dari target yang dijadwalkan dalam sortir dan pelipatan surat suara selesai hari ini, kita yakin bisa," ucapnya.
Diungkapkan Irsan, untuk pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara dimulai Sabtu 6 Januari 2024 kemarin dan hingga hari ini petugas masih bekerja dengan cepat.
BACA JUGA:Masih Berani Nunggak Pajak? Tanpa Pandang Bulu, Pemkot Palembang Bakal Beri Tindakan Tegas!