"Nama almarhum tetap tercantum dalam surat suara," ujarnya.
Nantinya, jika mendapat suara cukup banyak dan diputuskan terpilih menjadi anggota DPRD Ogan Ilir, maka posisinya akan dilimpahkan kepada caleg lain yang memiliki suara terbanyak.
"Dilimpahkan kepada suara kedua terbanyak," pungkasnya.
Diketahui, Alex Kazjuda (31), mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Palembang-Indralaya (Palindra).
BACA JUGA:Bawaslu Ogan Ilir Lakukan Kajian Awal Terkait Video Kades Ajak Warga Dukung Caleg Tertentu
Mobil Mistsubishi Pajero warna putih nomor polisi BG 1840 LO yang dikendarainya menabrak dinding beton pembatas ruas jalan tol, pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Tabrakan yang kuat itu menyebabkan mobil ringsek, hingga ban dan sebagian body mobil terlepas berceceran di jalan tol.
Bahkan, korban yang mengemudikan mobil itu terpental keluar dari kaca mobil yang pecah.
Korban terkapar dan langsung tidak sadarkan diri, dengan luka cukup parah.
BACA JUGA:Dor! Anak Caleg di Musi Rawas Terkapar Depan Rumah, Begini Kesaksian Warga
Informasi yang diperoleh dari Kasat PJR Ditlantas Polda Sumsel Kompol Dana Prawira, penyebab kecelakaan karena salah satu ban belakang mobil tersebut bocor.
Diduga kuat karena saat itu mobil yang dikedarai korban sendirian melaju dengan kecepatan tinggi.
Membuat mobil hilang kendali hingga akhirnya menabrak beton pembatas di median jalan tol.
Diketahui, mobil Pajero putih dengan nomor polisi BG 1840 LO yang dikendarai Alex Kazjuda (31) mengalami kecelakaan tunggal di tol Palembang-Indralaya (Palindra).
BACA JUGA:APK Caleg Dipasang di Lahan Milik TNI di Lubuklinggau, Begini Reaksi Bawaslu
Alex Kazjuda merupakan salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Ogan Ilir dapil 4 itu dilaporkan menabrak dengan keras pagar beton pembatas jalan tol hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.