Kades Sukasari Serahkan Senpi Ilegal Milik Warga ke Polsek Mesuji Raya

Rabu 27-12-2023,20:20 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Dalam Pasal tersebut yang disebutkan barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan akan dipidana Penjara minimal 5 tahun. (*) 

 

Kategori :