SUMEKS.CO – Bank Mandiri menjadi salah satu bank himbara yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk masyarakat terutama para pelaku usaha dan UMKM dengan pinjaman dana mencapai Rp500 juta.
Dalam KUR Mandiri suku bunga 3 persen per tahunnya dengan maksimal pinjaman Rp10 juta dan 6-9 persen per tahunnya khusus pinjaman di atas Rp10 juta sampai Rp500 juta.
Sebelum mengajukan KUR Mandiri ini, calon debitur perlu mengetahui informasi pengajuan beserta syarat dan cicilan pengajuan.
Adapun syarat yang diperlukan untuk mengajukan KUR Mandiri bagi calo debitur diantaranya adalah surat keterangan usaha (SKU) resmi dengan minimal usaha berdiri sekirtar 6 bulan.
BACA JUGA:Dijamin Untung! Coba Ajukan KUR BCA Sekarang, Suku Bunga Kecil dan Persyaratannya Mudah
Selain itu ada juga beberapa dokumen penting pendukung yang bisa menjadi syarat pengajuan KUR Mandiri.
Dokumen penting tersebut adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh pemimpin setempat, atau pejabat yang berwenang dan surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu dokumen lain yang diperlukan untuk mengajukan KUR Mandiri adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan eKTP.
Pengajuan juga akan membutuhkan NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta, fotocopy Kartu Keluarga ,fotocopy Akta Nikah / Cerai.
Setelah semua persyaratan sudah terpenuhi para calon debitur tinggal datang ke kantor cabang Mandiri terdekat disertai dengan membawa syarat berkas pengajuan untuk kemudian diproses oleh pihak bank.
Limit pinjamannya bernilai besar, jangka waktu angsuran atau tenor dari KUR Mandiri juga tergolong lama hingga 60 bulan atau 5 tahun tergantung jenis kredit yang dipilih.
Untuk cicilan atau tabel KUR Mandiri ini akan menyesuaikan cicilan dengan pinjaman dan tenor yang dipilih.
Berikut ini tenor dan cicilan pinjaman KUR Mandiri dengan pinjaman limit Rp500 juta.