Informasi Terbaru KUR BRI 2024! Ini Bocoran Syarat Pengajuan Serta Limit Pinjaman untuk Calon Debitur

Informasi Terbaru KUR BRI 2024! Ini Bocoran Syarat Pengajuan Serta Limit Pinjaman untuk Calon Debitur

Informasi terbaru tentang KUR BRI tahun 2024 lengkap dengan syarat pengajuan dan limit pinjaman.--

SUMEKS.CO - Kabar gembira untuk pelaku usaha khususnya dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia karena program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kabarnya masih tetap berlanjut tahun 2024.

Jelang pergantian tahun menuju 2024 tentu menjadi momentum penuh harapan di berbagai bidang salah satunya untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk mengajukan KUR.

UMKM akan berperan penting dalam pemulihan ekonomi, terutama untuk hal pengembangan suatu usaha.

Dikutip dari berbagai sumber, luar biasanya pemerintah sudah menyiapkan anggaran yang lebih tinggi untuk KUR BRI tahun 2024 yaitu sekitar Rp585 triliun.



BACA JUGA:Program Akhir Tahun! KUR BCA Masih Tersedia, Cek Limit Pinjaman dan Cara Pengajuannya

Nilai anggaran KUR tersebut bahka 2 kali lipat dari anggaran yang ada dalam program pemerintah tahun 2023 yakni sebesar Rp270 triliun.

Tahun 2024 juga menjadi kesempatan bagi para calon debitur yang belum lolos verifikasi sehingga dengan besarnya anggaran sangat memungkinkan dalam mendapatkan KUR.

Supaya pengajuan di tahun 2024 aman tanpa halangan atau kendala apapun disarankan untuk mencocokkan syarat dari pihak bank terlebih dahulu.

Jadi calon debitur diharuskan untuk mengajukan pinjaman dengan melengkapi beberapa persyaratan yang berlaku diantaranya adalah:

BACA JUGA:KUR BRI 2023 Segera Tutup! Ajukan Pinjaman Sekarang, Plafon Hingga Rp100 Juta

1.  Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan KTP

2. Memiliki usaha yang sudah berjalan sekitar enam bulan

3. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman produktif dari perbankan kecuali kredit rumah (KPR), pinjol atau kredit kendaraan bermotor (KSM).

Beberapa berkas penting lain yang harus disiapkan untuk proses pengajuan adalah fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dokumen jaminan jika pinjaman Rp100 juta ke atas, dan NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: