KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024 di wilayah hukum Polsek SP Padang, personil Polsek SP Padang menggelar patroli bersama, Minggu 24 Desember 2023.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso SH menjelaskan, personilnya bersama dengan personil Koramil dan Pol PP Kecamatan melakukan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan SP Padang.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polsek SP Padang, khususnya pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dikatakan Kapolsek, patroli ini sangat penting apalagi libur Nataru, meskipun di Kecamatan SP Padang masyarakatnya mayoritas muslim dan tidak ada perayaan Natal tetapi keamanan yakni Kamtibmas harus aman dan kondusif.
BACA JUGA:Malam Misa Natal, Personel Polsubsektor Lubuk Keliat Polsek Tanjung Batu, Amankan Gereja POUK PTPN 7
Dimana libur Nataru ini lumayan panjang, sehingga mobilitas masyarakat tinggi. Maka oleh karena itu keamanan harus tetap dijaga dan kondusif.
Kapolsek menegaskan, pihaknya selama libur Nataru ini selain mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan curanmor yakni 3C. Juga tidak menginginkan adanya kegiatan balap liar dan tawuran remaja.
"Jadi patroli bersama yang dilakukan hari ini sangat penting agar tercipta situasi aman dan kondusif di Kecamatan SP Padang," tegasnya kepada SUMEKS.CO, Minggu 24 Desember 2023.
Masih disampaikan Kapolsek, para personil mendatangi lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong atau berkumpulnya masyarakat baik orang dewasa maupun remaja.
Lanjutnya, di lokasi-lokasi tersebut, para personil memberikan himbuan kepada masyarakat bahwa saat libur Nataru ini tidak untuk merayakan secara berlebihan. Jadi sewajarnya saja.
"Biasanya pada malam pergantian tahun ada sebagian masyarakat khususnya remaja mengadakan acara, nah ini kita imbau jangan berlebihan dan jangan menggunakan yang dilarang seperti minum alkohol dan sebagainya," terang Kapolsek.
Tak hanya itu, sambung Kapolsek, masyarakat juga diimbau pada libur Nataru bila berkumpul-kumpul jangan mengkonsumsi alkohol dan narkoba. Termasuk untuk tidak membunyikan petasan.
Biasanya, dikatakan Kapolsek, pada malam tahun baru sebagian orang dan remaja membunyikan petasan. Untuk petasan pada malam tahun baru tidak diperbolehkan.
BACA JUGA:Ribuan Umat Kristiani Kota Palembang Langsungkan Ibadah Misa Malam Natal di Berbagai Gereja