Alasannya, petasan dapat bmembahayakan diri sendiri dan juga orang lain. "Jadi kita mengimbau agar malam tahun baru nanti cukup dirayakan bersama keluarga sewajarnya," ucapnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang selama libur Nataru ini berpergian ke luar Kecamatan SP Padang agar rumah yang ditinggalkan benar-benar dalam keadaan terkunci.
Ditambahkan Kapolsek, sebelum meninggalkan rumah untuk mengecek kembali pemakaian aliran listrik di rumah, ini menghindari pencurian dan kebakaran akibat korsleting listrik. (*)