BELITUNG, SUMEKS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah Belitung dan Belitung Timur, di Aula Kantor Pemerintahan Bupati Belitung, Kamis 21 Desember 2023.
Piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh dan Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar.
Bupati Belitung, H.Sahani Saleh mengatakan, pihaknya berupaya untuk memenuhi Hak Asasi Manusia yang berlandaskan Pancasila.
Melihat pentingnya mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM bagi seluruh warga negara, maka pelayanan publik terkait pemenuhan HAM akan terus ditingkatkan di Kabupaten Belitung.
BACA JUGA:WOW! 93,5 Persen Mahasiswa Prodi Proteksi Tanaman Jurusan HPT Unsri Angkatan Tahun 2020 Diyudisium
“Belitung banyak melakukan inovasi kepada hak perempuan. Kami juga sangat peduli untuk meningkatkan hak atas kesehatan kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Sahani.
Sahani berkomitmen mendukung pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan di Lapas Tanjungpandan melalui Klinik Pratama di Lapas, karena sebagian warga binaan tersebut merupakan warga Belitung.
Pemkab Belitung berharap jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Belitung terhadap upaya untuk menegakkan HAM dan kemampuan untuk melaksanakan kebijakan HAM secara efektif seperti yang diamanatkan konstitusi.
Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas pembinaan dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah, sehingga dapat memenuhi indikator dan mewujudkan Kabupaten/ Kota Peduli HAM.
BACA JUGA:Ketua LPTQ Sumsel KH Mudrik Qori Minta Dewan Hakim MTQ/STQH Adakan Training Penjurian Secara Rutin
“Besar harapan, semoga ke depannya kita senantiasa dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama dalam memperjuangkan dan melindungi hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap individu,” pungkas Khairil Anwar.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengungkapkan bahwa ada 7 Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Babel, dan seluruhnya mendapatkan predikat Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Harun menyebutkan, tujuan dari KKP HAM sendiri yaitu untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh di Kabupaten/Kota, serta sebagai mekanisme pemantauan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM dalam setiap tahunnya.
Menurut Harun, Indikator yang dinilai agar mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya terpenuhinya hak sipil dan politik, yang terdiri atas hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
BACA JUGA:Polsek Air Sugihan OKI Terima Serahan Tiga Pucuk Senpi Rakitan Sukarela dari Warga