Waduh! OJK Temukan Ada 3 Kabupaten-Kota di Sumsel yang Banyak Terjerat Kasus Pinjol Ilegal, Daerah Mana Saja?

Rabu 13-12-2023,13:20 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi petugas bank dan mengiming-imingi naik suku bunga.

Setelah korban itu tidak setuju untuk menaikkan suku bunga, pelaku mengarahkan untuk menekan tautan yang dikirimkan pelaku.

Setelah korban masuk jebakan, kemudian menekan tautan dari pelaku, data bahkan tabungan yang dimiliki otomatis akan terkuras habis dan hilang seketika.

"Untuk korban paling banyak dari Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Musi Banyuasin," beber Untung.

BACA JUGA:Wajib Tau, Ini Daftar Terbaru Aplikasi Pinjol Ilegal Tahun 2023 dari OJK

Untuk itu, Untung mengimbau masyarakat atau nasabah dan konsumen agar lebih mewaspadai aktivitas keuangan ilegal.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan memahami terlebih dahulu manfaat dan risiko atas setiap produk dan layanan jasa keuangan.

"Lebih waspada dan jelih dalam penggunaan produk layanan keuangan," imbaunya.

Kategori :