PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel meringkus dua orang kurir yang membawa 5 kilogram sabu-sabu dan gagal masuk Palembang.
Kedua kurir itu dicegat BNNP Sumsel saat melintas di Jalintim Palembang-Jambi, Desa Sungai Lilin, Kabupaten Muba, pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kurir tersebut saat melintasi Jalintim Palembang-Jambi menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih sempat membuang barang bukti 5 kilogram di jalan.
Dua kurir membawa barang bukti 5 kilogram sabu-sabu itu dari Pekanbaru Provinsi Riau itu sebelumnya terhendus saat masuk ke wilayah Sumsel dengan tujuan Kota Palembang.
BACA JUGA:BNN Sumsel Ringkus 2 Kurir Narkoba di Rest Area Tol Palembang-Lampung, Amankan 2 Kg Sabu
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi saat menggelar rilis ungkap kasus Junat 8 November 2023 mengatakan kedua kurir tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika melalui darat ke wilayah Sumsel dari Kota Pekanbaru, Riau," kata Joko didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Ko.bes Pol Adi Herpaus MSi dan Kombes Pol Ihsan.
BNNP Sumsel setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih intensif selama satu minggu di wilayah Jalintim Palembang-Jambi dan sekitarnya.
Tim Berantas BNNP Sumsel yang di pimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNN Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus didapat informasi bahwa kurir sabu tersebut telah bergerak memasuki wilayah Sumsel.
Pada Minggu 26 November 2023 Tim Brantas BNNP Sumsel belum menemukan kendaraan yang diduga membawa narkotika tersebut.
"Namun sekitar pukul 13.00 WIB tepatnya di depan Kantor Camat Tungkal Jaya, Tim Berantas BNNP Sumsel dapat mengidentifikasi sebuah kendaraan yang ciri-cirinya seperti yang dilaporkan," terang Joko.
Tim Brantas BNNP Sumsel langsung melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut untuk memastikan banwa memang benar merupakan kendaraan yang menjadi Target Operasi.
Mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi BG 222 ZAU langsung disergap di Jalintim Palembang-Jambi KM 110, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba.
BACA JUGA:BNNP Sumsel Ringkus 2 Kaki Tangan Bandar Sabu-Sabu Di Jalan Betung Banyuasin Sumsel