OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sebuah tempat industri rumahan sabu oplosan digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, Minggu, 3 Desember 2023.
Penggerebekan rumah industri sabu oplosan ini, dilakukan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir di salah satu desa di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Dikonfirmasi awak media, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, membenarkan penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir.
"Iya, betul. Saat ini sedang kami kembangkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Hendak Antar 1 Kilogram Sabu ke Bangka, Kurir Ditangkap di Pelabuhan TAA, Ngaku Diupah Rp25 juta
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, AKP Dismin Hayadi. Dirinya meminta kepada wartawan supaya menunggu informasi selanjutnya.
"Nanti perkara ini akan kami rilis. Sabar ya," pintanya.
Untuk diketahui, saat melakukan penggerebekan, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir mendapati sebuah rumah yang dijadikan tempat pengolahan sabu oplosan.
Polres Ogan Ilir belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci perihal temuan industri rumahan barang haram tersebut.(*)
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Rumah Kosong di Betung Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Senilai Rp187 Juta