Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Raperbup Kabupaten Belitung, Begini Poinnya
Proses harmonisasi tiga Raperbup Belitung digelar Kanwil Kemenkumham Babel via Zoom, satu Raperbup bidang beasiswa disepakati untuk disempurnakan ulang.--
Pangkal Pinang- sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Belitung.
Kegiatan digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis 23 Oktober 2025 pukul 13.00 hingga 15.55 WIB.
Tiga Raperbup yang diharmonisasikan meliputi:
Raperbup tentang Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Belitung;
Raperbup tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa bagi Masyarakat;
Raperbup tentang Perlindungan terhadap Pelapor Pengaduan Masyarakat.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), Rahmat Feri Pontoh, serta dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal.
BACA JUGA:Dorong Ekosistem Kreatif, Kanwil Babel Libatkan Kampus & Pelaku UMKM Daftarkan KI
Dalam arahannya, disampaikan bahwa harmonisasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang.
Ia berharap hasil harmonisasi dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Belitung.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa Raperbup tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa bagi Masyarakat dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyempurnaan lebih lanjut lantaran belum tercapainya kesepakatan dalam forum.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan langkah strategis untuk menjamin regulasi daerah berpihak pada kepentingan publik dan selaras dengan prinsip negara hukum.
“Kemenkumham Babel berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, adaptif terhadap dinamika sosial, dan implementatif di lapangan. Harmonisasi kami lakukan agar kebijakan daerah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

