PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan boyong tiga penghargaan sekaligus atas laporan kinerja pada masing-masing satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Pemberian penghargaan tersebut, bersamaan dengan gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumsel yang dilaksanakan selama dua hari, sejak Kamis 30 November 2023 kemarin di Ballroom Wyndham Hotel.
Meski diganjar tiga penghargaan sekaligus, Kepala Kejari OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH tidak merasa jemawa atas capaian kinerja yang dicapainya di tahun 2023 ini.
Bahkan, menurutnya penghargaan tersebut menjadi pelecut bagi dirinya serta para jajaran untuk tetap jadi yang terbaik diantara satker korps Adhiyaksa Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Gaung Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, 16 Posko Pengaduan Kejati Sumsel Siaga 24 Jam
"Semoga dengan capaian kinerja ini bisa menjadi motivasi lagi kedepannya agar menjadi lebih baik," ujar Kajari OKU Selatan diwawancarai Jumat 1 Desember 2023.
Dia menerangkan, dalam Rakerda yang diselenggarakan Kejari OKU Selatan meraih juara sebagai peringkat pertama dalam bidang Tindak Pidana Khusus.
Selain itu, lanjut Adi Purnama Kejari OKU Selatan juga menjadi terbaik pertama pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Serta terbaik ketiga pada bidang Pembinaan," ungkap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini kepada awak media.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima SPDP Gembong Narkoba, Separuh Barang Bukti Digiling Tersangka dengan Mesin Cuci
Adi Purnama mengaku sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan langsung oleh Kejati Sumsel, sekaligus turut mengapresiasi terhadap kinerja para staff di lingkungan Kejari OKU Selatan.
Sebelumnya, Kejati Sumsel menggelar Rakerda yang dipimpin langsung Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH beserta Wakil Kepala Kejati Sumsel Herry Ahmad Pribadi SH MH, dan Asisten Kejati Sumsel.
Dalam rakerda, diikuti oleh 15 satker Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH mengatakan tujuan diadakannya Rakerda ini tidak lain adalah untuk mengevaluasi kinerja pada masing-masing satker selama tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Restorative Justice, Kepala Kejati Sumsel Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan di OKU