Narasumber pertama, Nara Rakhmatia, Koordinator Fungsi Hak-hak Kelompok Rentan, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan materi mengenai "Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW)".
Nara menjelaskan apa itu CEDAW, Pelaporan, Dialog Konstruktif, Concluding Observation, dan Rencana Kedepannya.
Dilanjutkan oleh Sri Danti Anwar, Tenaga Ahli CEDAW KemenPPPA yang menyampaikan "Tanggung Jawab Pemenuhan HAM oleh Negara Melalui Implementasi CEDAW & KHA". Sri menjelaskan data-data mengenai tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia.
Narasumber selanjutnya Farid Junaedi, Direktur Instrumen HAM Kemenkumahm RI menyampaikan materi mengenai "Progres Penyusunan Bahan Laporan CEDAW".
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Objek Wisata Batu Ampar Muratara Incaran Warga Luar Daerah
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menyerahkan laporan periodik kepada Komite CEDAW secara berkala. Terakhir Pemerintah RI telah menyampaikan laporan periodik ke-8 pada tahun 2019.
“Pemerintah RI telah melaksanakan Dialog Konstruktif CEDAW pada 28-29 Oktober 2021 di Jakarta. Komite CEDAW telah menyampaikan sejumlah 60 rekomendasi terkait implementasi konvensi tersebut yang harus ditindaklanjuti dalam laporan periodik berikutnya yang disampaikan pada tahun 2025,” ujar Farid.
Hadir sebagai peserta sosialisasi antara lain Perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung, Kanwil Kemenag, Bappeda, Dinas DP3ACSKB, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Kominfo, BPS, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Lapas Perempuan Pangkalpinang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pangkalpinang.(*)