Lebak Lebung dan Sungai di OKI Dilelang Serentak, Pengemin Boleh Pilih 3 Objek

Selasa 28-11-2023,13:23 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan lelang lebak lebung dan sungai di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Lebak, Lebung dan Sungai. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa peserta lelang atau pengemin boleh memilih 3 objek lelang.

Pemilihan 3 objek lelang ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta lelang untuk memilih objek lelang yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

Peserta lelang juga dapat memilih objek lelang yang berdekatan agar memudahkan dalam pengelolaannya.

Pelaksanaan lelang lebak lebung dan sungai (L3S) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan dilaksanakan di 15 Kecamatan secara serentak pada Rabu, 29 November 2023 besok.

BACA JUGA:Bikin Malu Lagi! Sopir Bus Wisata Asal Riau Ditodong di Monpera Palembang, Disuruh Bayar Parkir Rp1,6 Juta

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Ubaidilah mengatakan, dalam ketentuan lelang lebak lebung dan sungai ini, para pengemin boleh mengikuti lelang dan memilih objek lelang yang mereka inginkan.

"Pengemin ini boleh memilih 3 objek lelang saja dan tidak boleh lebih. Jumlah objek lelang tahun ini sebanyak 329 objek," ujar Ubaidilah, Selasa 28 November 2023.

Ubaidilah menyebut, potensi perikanan darat di Kabupaten OKI ini masih tinggi maka oleh karena itu kegiatan lelang lebak lebung dan sungai seperti ini terus dilestarikan. Apalagi ini merupakan kearifan lokal. 

"Yang jelas potensi perikanan darat untuk OKI masih tinggi, adanya lelang lebak lebung ini sehingga menjadi kontribusi pendapatan daerah OKI," terangnya. 

BACA JUGA: Kinerja Positif J Trust Bank Berlanjut di Kuartal III 2023

Dia menjelaskan, lelang lebak lebung dan sungai ini adalah upaya pelestarian ekosistem alam juga. Dimana ikan tumbuh dibiarkan besar dan sampai saat ini jenis ikan yang berkembang pun masih banyak. 

"Dahulu masyarakat dalam menangkap ikan tidak ramah lingkungan yakni dengan putas, setrum dan sebagainya. Sehingga ekosistem rusak," katanya. 

Kini, sambung Ubaidilah, adanya lelang lebak lebung ini dalam pelestarian ikan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Ikan-ikan dibiarkan tumbuh besar. Maka oleh karena di Kabupaten OKI masih banyak jenis ikan ditemukan dan besar-besar. 

"Alhamdulillah rapat kemarin para camat yang melaksanakan lelang siap. Termasuk pengamanan telah koordinasi dengan polsek dan koramil di kecamatan masing-masing," kata Ubaidilah. 

Kategori :