MUBA, SUMEKS.CO - Di hari ketiga, Rabu 22 November 2023, tim gabungan TNI/Polri kembali menyambangi 15 lokasi penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di Kabupaten Muba.
Kali ini tim gabungan yang diterjunkan dalam Operasi Penertiban Ilegal Refinery mendatangi Desa Sukajaya, Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
Penertiban di hari ketiga ini berbeda pada hari pertama dan kedua yang dilakukan di Simpang Berdikari.
Saat itu petugas gabungan terpaksa menurunkan alat berat untuk membongkar 30 lokasi lebih penyulingan minyak ilegal.
Dengan kesadaran warga yang memiliki lokasi dengan sukarela dan kesadarannya membongkar sendiri lokasi yang selama ini menghasilkan uang dan menjadi tumpuan pendapatan keluarga tersebut.
"Ya, tak lepas dari upaya pendekatan persuasif dan humanis yang sebelumnya telah dilakukan. Pemilik dibantu warga, secara sukarela dan mandiri membongkar sendiri," kata Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Rabu malam.
Menurut Putu, selain membongkar sendiri warga juga menyerahkan sejumlah peralatan yang selama ini dipakai untuk menyuling minyak.
Di antaranya yakni sebanyak 102 buah baby tank, 558 buah drum, 15 buah selang, dua bua mesin pompa serta 21 unit tungku pembakaran kapasitas 8.000 liter.
"Ada sebanyak 17 unit pondok yang selama ini menjadi tempat untuk penyulingan minyak ikut dirobohkan oleh warga sendiri," terang Putu.
Selain itu juga ditemukan adanya tungku pembakaran dengan kapasitas 8.000 liter yang diperuntukan untuk melakukan penyulingan minyak.
Sebelumnya, sebanyak 33 lokasi penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery yang berada di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba dibongkar dan ditutup.
Saat didatangi tim gabungan, tidak ditemukan lagi aktifitas di lokasi baik pekerja maupun pemilik di lokasi penyulingan.