Hari Ketiga, Warga dan Pemilik Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Sukarela Bongkar 17 Pondok

Rabu 22-11-2023,21:21 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Disaksikan Kapolda, Tim Gabungan Polda Sumsel Tutup 33 Lokasi Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba

Petugas hanya menemukan 47 buah pondok dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan. 

Juga ditemukan tungku pembakaran dengan kapasitas 8.000 liter yang diperuntukan untuk melakukan penyulingan minyak. 

Barang bukti yang diamankan yakni minyak olahan atau sulingan sebanyak 16.000 liter.  

“Barang bukti tersebut telah diamabil dengan cara disedot dan dititipkan di Pertamina,” ujar Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK melalui Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani SE MSi.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Penanganan Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba

Petugas juga mengambil sampel minyak di masing-masing lokasi refinery illegal yang akan dibawa ke laboratorium Pertamina.

Selain, itu ikut diamankan baby tank sebanyak 337 buah, drum 2.190 buah, selang 33 Rol, mesin pompa 2 unit, tungku pembakaran sebanyak 33 unit.

“Barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polsek Bayung Lencir. Kita juga telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Sukajaya Simpang Berdikari, tentang bahayanya kegiatan refinery illegal untuk masyarakat dan lingkungan,” terang Tito. 

Lalu, membuat undangan klarifikasi kepada para pemilik refinery illegal di lokasi Desa Sukajaya, Simpang Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Datangi Lokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery

“Kita juga berkordinasi dengan ahli lingkungan hidup dan ahli ESDM. Mengirimkan sampel barang bukti minyak ke laboratorium Pertamina.

Selasa 21 November 2023 kemarin, tim gabungan Polda Sumsel mendatangi lokasi penyulingan minyak dan melakukan penutupan dan pembongkaran.

Menurunkan sebanyak 400 personel gabungan, personel dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba.

Penutupan dan pembongkaran lokasi penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ini ditinjau langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan sejumlah pejabat utama.(*)

Kategori :