Polsek Sanga Desa Datangi Lokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Polsek Sanga Desa Datangi Lokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Hapiz Zulpadli memberikan sosialisasi dan edukasi terkait illegal dirlling dan illegal refinery. Foto: dokumen/sumeks.co--

Polsek Sanga Desa Datangi Lokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery

MUBA, SUMEKS.CO - Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Sanga Desa (Sandes) mendatangi langsung lokasi aktifitas illegal drilling dan illegal refinery (Masakan), Kamis 7 Juni 2023. 

Kedatangan tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Pol PP, Pemerintah Kecamatan Sanga Desa dan Pemerintah desa kali ini memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap pelaju illegal drilling dan refinery. 

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Hapiz Zulpadli mengatakan, kegiatan sosialisasi ini langsung mendatangi tempat aktif pengeboran dan masakan tradisional milik masyarakat. 

"Bersama Forkompimcam Sanga Desa giat hari ini kita langsung turun ke lokasi memberikan imbauan dan edukasi kepada kelompok masa atau para pelaku kegiatan masakan dan pengeboran minyak di wilayah hukum Sanga Desa," ujar Nasirin. 

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel-Ditreskrimsus Ajak Antisipasi Karhutla dan Illegal Drilling di Musi Banyuasin

Lanjutnya, setelah memberikan sosialisasi dan edukasi personil Polsek Sanga Desa bersama TNI, Satpol PP dan pemerintah desa memasang spanduk imbauan dilarang illegal drilling dan illegal refinery saat kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif. 

"Kami berharap agar aktifitas pengeboran minyak ilegal dan penyulingan minyak tradisional bisa berhenti, selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan para pelaku," tutup Nasirin. 

Sementara, IM (47) salah satu pelaku illegal Refinery mengatakan, dirinya bersedia mentaati seluruh imbauan dari kepolisian. 

"Kami sadar apa yang kami lakukan melanggar hukum dan kami siap mengikuti arahan dan mematuhi setiap imbauan yang diberikan, tapi tolong Pak berikan kami solusi. Karena ini mata pencaharian kami dari hasil inilah kami bisa menghidupi anak istri kami," ujarnya. 

BACA JUGA:Ungkap Puluhan Kasus, Ditreskrimsus Polda Sumsel Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling

Senada dengan KS (37) warga Sanga Desa dirinya menjelaskan setiap satu boran dan masakan minyak memperdayakan 5-15 pekerja. 

"Kalau sampai pengeboran dan penyulingan minyak ditutup berapa ribu pengangguran hilang mata pencarian lalu kemana kami akan mencari untuk memenuhi biaya anak sekolah dan kebutuhan kami sehari-hari. Sekali lagi tolong berikan kami kami solusi pak," ungkapnya dengan nada penuh harap. 

Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH, Danramil 401/02 Babat Toman Kapten Inf Suhartono, Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi, dan Kepala Desa Keban Satu Kurnaini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: