Punya Rumah Impian Tanpa Ribet, KPR BCA Tawarkan Bunga Spesial 3,70 Persen, Cek Persyaratannya!

Selasa 21-11-2023,17:04 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Rappi Darmawan

2. Fotokopi KTP Suami/Istri.

3. Fotokopi Akta Nikah/ Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan.

4. Fotokopi Akta Pisah Harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada).

BACA JUGA:Tak Hanya Bikin Sejuk, 7 Tanaman Ini Bisa Jadi Pengganti Pagar Rumah yang Aman dan Nyaman, Dijamin Anti Maling

5. Fotokopi Kartu Keluarga.

6. Fotokopi NPWP Pemohon.

7. Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir.

8. Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir.

BACA JUGA:Luar Biasa! Rumah 2 Lantai Minimalis Tipe 36 Budget Terbatas Penampilan Kelas Atas, Ternyata Ini Rahasianya

9. Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Kantor Agen Properti (khusus untuk pembelian di developer atau melalui kantor agen properti.

10. Bukti pembayaran appraisal. 

Selain dokumen diatas diperlukan pula dokumen properti yang terdiri dari fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS, fotokopi IMB, fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK dan fotokopi Akta Jual Beli (AJB).

BACA JUGA:9 Inspirasi Atap Teras Rumah Minimalis yang Adem dan Cantik, Patut Dicontoh Ya!

Bagaimana tertarik dengan penawaran ini? Dapatkan beragam bunga spesial KPR BCA lainnya untuk memenuhi kebutuhan finansial.(*)

Kategori :