2. Fotokopi KTP Suami/Istri.
3. Fotokopi Akta Nikah/ Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan.
4. Fotokopi Akta Pisah Harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada).
5. Fotokopi Kartu Keluarga.
6. Fotokopi NPWP Pemohon.
7. Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir.
8. Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir.
9. Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Kantor Agen Properti (khusus untuk pembelian di developer atau melalui kantor agen properti.
10. Bukti pembayaran appraisal.
Selain dokumen diatas diperlukan pula dokumen properti yang terdiri dari fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS, fotokopi IMB, fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK dan fotokopi Akta Jual Beli (AJB).
BACA JUGA:9 Inspirasi Atap Teras Rumah Minimalis yang Adem dan Cantik, Patut Dicontoh Ya!
Bagaimana tertarik dengan penawaran ini? Dapatkan beragam bunga spesial KPR BCA lainnya untuk memenuhi kebutuhan finansial.(*)