SUMEKS.CO - Agresi militer yang dilakukan zionis Israel terhadap rakyat Palestina tanpa ada rasa kemanusian, membuat beberapa organisasi negara khususnya negara islam di dunia mengecam aksi kejam zionis Israel.
Termasuk salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengecam keras agresi militer yang dilakukan tentara Israel terhadap rakyat sipil di Palestina.
Baru-baru ini beredar sebuah selebaran berbentuk maklumat atau fatwa MUI agar masyarakat muslim memboikot ratusan produk yang terafiliasi dengan Israel.
Karena produk yang dianggap terafiliasi dengan zionis Israel telah telah mendukung penjajahan serta zionisme terhadap jutaan penduduk Palestina.
Dari selebaran yang diterima Sabtu 11 November 2023, terdapat beberapa pertimbangan MUI yang meminta masyarakat untuk memboikot produk Israel.
Fatwa tersebut, tertuang didalam fatwa MUI bernomor 83 tahun 2023, dan ditandatangani langsung oleh komisi fatwa serta dewan pimpinan MUI, tertanggal 8 November 2023.
Berikut beberapa poin pertimbangan komisi fatwa MUI, terhadap aksi pemboikotan beberapa produk-produk yang terafiliasi dengan zionis Israel.
MENIMBANG
BACA JUGA:Owner Dituding Pro Israel, Netizen Serukan Boikot Brand Skincare Lokal Scarlett
- Bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina telah mengakibatkan korban jiwa berjatuhan, korban luka yang tidak terhitung, ribuan warga mengungsi, serta hancurnya rumah, gedung, serta fasilitas publik
- Bahwa dukungan kepada Palestina telah dilakukan oleh banyak pihak, ada yang mengirimkan bantuan tenaga, senjata, ada yang menggalang finansial untuk perjuangan warga Palestina, ada yang mendukung secara moral dengan doa-doa yang dipanjatkan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Insaniyah
- Bahwa terhadap tindakan agresi Israel atas Palestina tersebut ada juga pihak yang mendukung baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti bantuan persenjataan dan personel kepada Israel, bantuan finansial perusahaan yang berafiliasi pada Israel dan zionisme, pembangunan opini publik yang mendukung zionisme, hingga membeli produk yang secara nyata mendukung agresi Israel dan zionisme
- Bahwa terhadap fenomena di atas muncul pertanyaan tentang hukum dukungan terhadap perjuangan palestina
BACA JUGA:Brand Pakaian Marks and Spencer Top di Boikot, Iklannya Dinilai Membakar Bendera Palestina