NAH LHO! Diduga Terlibat Politik Praktis, Camat Muara Telang Dipanggil Sekda Banyuasin

Kamis 09-11-2023,15:11 WIB
Reporter : Aqda
Editor : Rahmat

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Diduga melakukan politik praktis dengan mengajak masyarakat memilih salah satu caleg Partai Politik (parpol) di wilayah Kecamatan Muara Telang beberapa waktu lalu.

Camat Muara Telang inisial AS langsung dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, Senin 6 November 2023 lalu.

"Sudah dipanggil menghadap sekda," kata Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin.

Kemudian juga yang bersangkutan sudah membuat surat konfirmasi (jawaban politik praktis dan lalai dalam melayani masyarakat).

"Ada dua surat konfirmasi, satu mengenai politik praktis dan pegawai kantor camat Muara Telang tidak masuk kerja (bolos), Jumat 3 November 2023,"katanya.

BACA JUGA:Perut Buncit Bikin Tidak Percaya Diri, Ini Cara Cepat Mengecilkan Perut Menurut Dr Zaidul Akbar

Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin juga mengatakan kalau yang bersangkutan telah dipanggil dan telah mengakui kesalahannya.

"Atas perintah PJ Bupati yang bersangkutan kita panggil," ucapnya.

Tentunya mengenai laporan masyarakat terhadap bersangkutan AS diduga melakukan politik praktis pihaknya telah memberikan arahan dan mengingatkan untuk netral dalam berpolitik.

"Karena yang bersangkutan itu ASN, dan ada UU yang mengatur soal itu (ASN Netral)," tukasnya. 

BACA JUGA:Gadis Penderita Down Syndrom di Prabumulih Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Nenek, Pelaku Kepergok

Namun karena saat ini belum masuk dalam masa kampanye, oleh sebab pihaknya hanya sebatas memberikan teguran yang bersifat mengingatkan.

"Jika nantinya saat masa kampanye dan ada ASN yang terbukti terlibat dalam tindakan politik praktis. Akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku," ungkapnya.

Lebih lanjut AS juga dimintai keterangan mengenai pegawai kantor camat Muara Telang Jumat 3 Novemebr 2023 lalu sepi atau banyak yang bolos.

"Yang bersangkutan berjanji akan memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat terutama di hari dan jam kerja," tegasnya.

Kategori :