JAKARTA, SUMEKS.CO - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
Penghargaan tesebut diterima langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 7 November 2023.
Menurut Plh. Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas).
BACA JUGA:Alhamdulillah! Pemkab Muara Enim Akan Santuni Korban Kebakaran, Ini Besarannya
"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ucap Reinhard.
Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.
"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard.
Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II.
BACA JUGA:Usai Viral, Anak Angkat di Banyuasin Buka Suara, Bantah Usir Ibu Siti Marbiah
ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB).
Adapun parameter penilaian ITKP yakni, Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa) dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan pihaknya selalu mendorong satuan kerja di wilayah agar dapat memanfaatkan sistem pengadaan berbasis aplikasi yang tersedia.
"Langkah monitoring selalu dilakukan Kantor Wilayah melalui PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang/Jasa) untuk memantau pelaksanaan pengadaan barang/ jasa, baik pada Kantor Wilayah maupun satuan kerjanya dibawahnya," ujar Harun.(*)