Juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku dijalan tol.
Yakni pesannya, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
"Juga kepada para pengendara selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," ucapnya. (*)