PALEMBANG,SUMEKS.CO -Saat ini pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) nampak lebih tinggi dibandingkan capaian nasional.
Indikasinya, berdasarkan rilis data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal III Tahun 2023 di Sumsel tercatat mencapai 5,08% (year-on year/YoY) sementara pertumbuhan ekonomi nasionalpertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,94%.
BACA JUGA:PJ Wako Palembang, Ratu Dewa Terima 2 Penghargaan Tingkat Nasional
"Data dari neraca perdagangan, Provinsi Sumsel surplus US$ 1,19 miliar pada kuartal III Tahun 2023 atau konstruksi sebesar 41,43% (YoY)," kata Kepala Badan Pusat Statistik (SPS) SumselMoh Wahyu Yulianto, Selasa 7 November 2023.
Faktnya, pertumbuhan ekonomi Sumsel pada kuartal III di Tahun 2023 yang meningkat jika dibandingkan dengan kuartal II Tahun 2023 sebesar 2,39%.
Diakui, sambung dia, ada sejumlah catatan yang menjadi faktor perekonomian di Sumsel tumbuh dengan stabil diantaranya produksi padi secara YoY yang naik sebesar 11,03% dan secara q-to-q juga naik 13,53%.
Kemudian untuk produksi karet dengan karakteristik SIR 10 dan SIR 20 secara YoY naik sebesar 0,87%.
"Realisasi pengadaan semen secara YoY naik sebesar 3,80% dimana pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita secara YoY naik sebesar 20,10%," jelas Wahyu.
BACA JUGA:Sulap Teras Rumah Minimalis Jadi Super Nyaman, Yuk Intip 7 Ide Kreatif Desain Teras Rumah Terbaru
Wahyu mengatakan sejumlah sektor memberikan kontribusi yang cukup tinggi bagi pertumbuhan ekonomi seperti sektor pertambangan 10,23%, sektor transportasi sebesar 5,88% dan sektor akomodasi dan makanan yang mencapai 12,93%.
"Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 2,33%," imbuhnya.
Sementara itu, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Sumsel turun menjadi 0,52% pada Agustus 2023 atau berada pada 4,11 persen jika dibandingkan pada Agustus 2022 sebesar 4,63 persen.
BACA JUGA:Rilis Terbaru BPS, Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan Terkerek 5,08% pada Kuartal III tahun 2023
Kemudian untuk perbaikan kondisi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang tercatat sebesar 5,08 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan III Tahun 2023.
“TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah,” kata Wahyu.(*)