Dan tidak butuh lama, tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Kita amankan dua pelaku di tempat yang berbeda," terangnya.
Dari hal interogasi, pelaku sebenarnya hendak menyerang wilayah Bumi Mas, karena sekelompok pelaku sakit hati usai diejek oleh sekelompok orang di Bumi Mas.
"Motifnya sakit hati dihujat orang Bumi Mas. Jadi hendak menyerang Bumi Mas," ungkapnya.
BACA JUGA:Viral, Tawuran Sambil Live Medsos di Prabumulih, Netizen: Belum Tahu Beras Mahal Budak-budak Nih!
Tapi sekelompok pelaku malah menyerang orang di pos ronda, dapat dikatakan salah sasaran.
"Mau tawuran, tapi menyerang orang tidak bersalah di pos ronda," imbuhnya seraya menambahkan pelaku masih di bawah umur.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama.
"Kita akan berkoordinasi dengan Bapas, dan mencari keberadaan pelaku lainnya," pungkasnya.(qda)