Karena itulah, iPhone ex-inter sangat rentang mengalami pemblokiran IMEI. Berbeda dengan iPhone resmi Indonesia yang telah membayar pajak sehingga IMEI telah terdaftar di database pemerintah.
6. Kartu SIM
Salah satu masalah jika IMEI iPhone telah diblokir adalah pengguna tidak bisa menggunakan kartu SIM sehingga tidak dapat mengakses jaringan seluler.
BACA JUGA: Siap-Siap, Aple akan Rilis iPhone SE 2024 dengan Harga Lebih Murah dari iPhone 15 Seris
Jika sudah diblokir iPhone dengan IMEI tidak terdaftar akan muncul tulisan No Service dijaringan seluler yang membuat pengguna tidak dapat mengakses jaringan sebagaimana mestinya.
Itulah penjelasan lengkap seputar perbedaan iPhone resmi Indonesia dan ex-inter, mulai dari asal peredaran barang hingga masalah pemblokiran IMEI.
Sebagai tambahan informasi sebelum berlaih menggunakan iPhone konsumen bisa cek sebelum membeli perangkat baru untuk menghindari kesalah, berikut tips membeli iPhone agar tidak tertipu:
1. Pastikan iPhone nyala dengan benar
BACA JUGA:Mulai Masuk Pasar Indonesia, Ternyata Harga Resmi iPhone 15 Series Cuma Rp 15 Jutaan?
2. Pastikan Apple ID telah kosong
3. Pastikan terdaftar IMEI
4. Periksa fungsi tombol iPhone
5. Pastikan semua sensor iPhone berjalan dengan baik
BACA JUGA:Mau Beli Iphone Seri Terbaru di Luar Negeri? Ini Prosedur dan Budget yang Harus Disiapkan
6. Cek kesehatan dan fungsi baterai iPhone
7. Cek fungsi kamera iPhone