PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menerima kunjungan Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PP) Ahli Utama, Ardiansyah dan jajaran Direktoral Jenderal PP Kemenkumham RI, Jumat 3 November 2023 di ruang kerja Kakanwil.
Dikatakan Ardiansyah bahwa kunjungan ini dalam rangka Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, serta terkait Kemenkumham Sumsel yang menjadi nominator penghargaan.
“Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan termasuk dalam 2 nominasi Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023, yaitu Kantor Wilayah Kemenkumham Terbaik dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Terbaik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ardiansyah, validasi dilakukan dengan pemeriksaan secara langsung dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah diunggah di aplikasi SIPPDAH (Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah).
“Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023 ini juga memberikan penghargaan untuk kategori Pemerintah Daerah dan DPRD daerah atas pembentuk produk hukum yang telah dilaksanakan,” lanjutnya.
"Penganugerahan ini untuk mengakui dan menghargai profesionalisme, dedikasi, dan integritas yang ditunjukkan oleh individu yang terlibat dalam penyelarasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga menghasilkan regulasi hukum lokal berkualitas tinggi,” tegas Ardiansyah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa ia dan jajaran tak henti-hentinya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Wilayah Sumsel.
Kakanwil Ilham Djaya juga melaporkan bahwa para Perancang Peraturan Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah berperan aktif dalam pembentukan produk daerah yang berkualitas di Sumsel.
BACA JUGA:86 Personel Polda Sumsel Terima Penghargaan, Kapolda: Jangan Berhenti Melakukan Terobosan
“Kemenkumham Sumsel melaui Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang ada selalu terlibat dalam harmonisasi produk hukum daerah yang melibatkan Pemda dan DPRD Daerah. Maka dengan adanya pemberian Anugerah Legislasi Daerah ini, tentu akan menjadi penyemangat bagi seluruh pihak,” tutup Ilham.(*)