BANYUASIN, SUMEKS.CO - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bakal dihuni oleh pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terutama bagi Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Bagian (Kabag).
"Rencananya akan segera di huni, oleh Sekretaris Dinas dan Kabag," kata Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim.
Rusunawa yang berada di dekat Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin itu, akan segera di perbaiki baik itu fasilitas dan lain sebagainya.
"Sehingga siap dan tinggal di huni," jelasnya.
BACA JUGA:Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang di Muratara, Atap Rumah Warga dan Masjid Roboh
Ditargetkan pada awal Desember mendatangkan, Rusunawa itu segera di huni oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bagian (Kabag).
"Selambat-lambatnya Desember sudah ditempati,"ungkapnya.
Penggunaan Rusunawa sebagai tempat tinggal Sekretaris Dinas dan Kabag itu sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, agar memanfaatkan aset daerah yang selama ini terbengkalai.
"Dalam arahannya KPK pernah menyatakan bahwa menelantarkan aset daerah sama dengan korupsi, "imbuhnya.
Oleh karena itu, agar aset daerah ini terkelola dengan baik terutama Rusunawa, maka Pemkab berikan tanggung jawab kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk memanfaatkannya.
BACA JUGA:Jangan Ngaku Pecinta Kopi Kalau Belum Tau Jenis Olahan dan Perbedaannya
"Sesuai arahan KPK, manfaatkan aset daerah," terangnya.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah melakukan rapat mengenai rencana penempatan Rusunawa yang dipimpin langsung Sekda Banyuasin bersama OPD terkait.
"Kita sudah adakan rapat, terkait persiapan dan lain sebagainya cepat terlaksana, 'tukasnya.
Rusunawa yang akan ditempati Sekdis dan Kabag ini memiliki 42 kamar, dengan rincian 30 kamar akan diberikan untuk Sekdis, 10 kamar untuk Kabag terakhir 2 kamar untuk tamu.