PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan juga Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Kakanwil Sumsel Ilham Djaya mengumpulkan 28 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sumsel pada rapat virtual via Zoom Meeting, Jumat 3 November 2023.
Rapat tersebut dilakukan sebagai percepatan tindak lanjut hasil monev yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham pada Tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 79,55 dengan kategori BB, sebagaimana diketahui sebelumnya Indeks RB Kemenkumham Tahun 2021 yaitu sebesar 80,18 dengan kategori A.
BACA JUGA:7 Inspirasi Desain Pagar Tembok Rumah Minimalis dengan Budget yang Hemat, Patut Dicoba
"Pada 9-14 Oktober 2023 kita telah melakukan monitoring dan evaluasi RKT RB untuk periode pemenuhan triwulan I hingga triwulan III terhadap seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, tetapi belum ada progres yang signifikan," terang Kadivmin.
"Pemenuhan data dukung RKT RB Kanwil Sumsel hingga periode B09 sudah tercapai 100% dengan hasil optimal. Namun, data dukung RKT RB pada 28 UPT Sumsel masih banyak yang belum mencapai hasil optimal," ungkap Rahmi.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ilham Djaya mengajak seluruh satker untuk segera memenuhi target capaian RKT RB.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2020-2024, pada lima tahun ketiga ini diharapkan telah terwujud tata pemerintahan yang baik denganbirokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.
Beberapa hal yang menjadi atensi Kakanwil Ilham Djaya yaitu agar Kepala UPT selalu memonitoring pemenuhan data dukung RKT RB dan meminta Tim RB untuk segera menindaklanjuti catatan/rekomendasi perbaikan data dukung baik dari Kanwil maupun tim monev Inspektorat Jenderal.
"Saya juga berpesan agar Tim RB di UPT terus berkoordinasi aktif dengan Tim Verifikator Kanwil Sumsel perihal pemenuhan data dukung yang belum memadai atau belum sesuai dengan substansi dokumen yang diminta," kata Ilham.
"Supaya persentase pemenuhan segera tercapai dan nilai indeks RB dapat meningkat," tutupnya.(*)