PALEMBANG, SUMEKS.CO - Barang bukti sebanyak 32 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan petugas BNN Provinsi Sumsel, Selasa 31 Oktober 2013.
Total sebanyak 32 kilogram sabu diamankan di dua tempat berbeda termasuk dua orang kurir ikut ditangkap.
Sebanyak 10 kilogram sabu diamankan di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami persisnya depan Asrama Haji Palembang dan Sebanyak 22 kilogram diamankan di depan Mushala 10 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Dua tersangka yakni, Maqdim dan Rasyid, keduanya merupakan warga Sungsang Banyuasin.
BACA JUGA:Jumlah BB Sabu yang Diamankan di Depan Mushala 10 Ilir Palembang Bukan 22 Kilogram, Tapi 32 Kilogram
"Sebanyak 32 kilogram itu diamankan dari dua tempat berbeda di Palembang. Kita juga menangkap dua pelaku yang merupakan kurir," ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihati melalui Kabid Berantas BNNP Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus, saat dikonfirmasi Selasa sore.
Kedua pelaku, kata dia, ditangkap usai melakukan transaksi sebanyak 10 kilogram sabu-sabu yang dibungkus plastik warna hitam.
Kemudian dikembangkan lagi dan berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak 22 kilogram di depan Mushala 10 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mobil yang dipakai kedua pelaku. Yakni Daihatsu Sigra warna cokelat bernopol BG 1789 JK diamankan di depan Asrama Haji.
BACA JUGA:Cerita Warga di Lokasi Penemuan 22 Kilogram Sabu Tak Bertuan Depan Mushala 10 Ilir Palembang
Untuk pemilik mobil Toyota Cayla dengan nopol profit berhasil melarikan dengan cara menceburkan diri ke sungai Musi.
"Kita masih kejar pelaku yang berhasil kabur," tutup Adi Herpaus.
Warga Jalan Ali Gatmir, Lorong Sungai Bayas, RT 18-19, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Selasa 31 Oktober 2023 pagi geger.
Sebuah mobil Calya warna hitam yang masih bernopol profit diparkir di depan pagar Mushala.