BACA JUGA:Bupati Enos Resmi Sandang Gelar Magister Teknik, Angkat Tesis Soal Pengendalian Banjir
Yang mana, semua tergantung pada latar belakang, pendidikan, dan sudut pandang pribadi.
Adapun pandangan tentang potensi sumber daya mineral batubara yang dimiliki oleh Provinsi Sumsel yang umumnya muncul karena beberapa faktor.
Pertama faktor kepedulian terhadap lingkungan.
Banyak anak muda atau kaum milenial memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi, dan mungkin melihat batubara sebagai sumber daya yang merusak lingkungan serta berkontribusi pada perubahan iklim.
Kedua yakni transisi energi terbarukan.
Beberapa anak muda mungkin mendukung transisi dari energi fosil seperti batubara ke energi terbarukan, seperti tenaga Surya atau kincir angin.
Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi dampak buruk penggunaan batubara pada lingkungan.
"Dan yang ketiga tanggung jawab sosial, maksudnya ada pandangan bahwa perusahaan dan pemerintah harus bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam seperti batubara dengan cara yang berkelanjutan atau ramah lingkungan dan etis," sebutnya.
BACA JUGA:Ogan Ilir Dilanda Gerimis Sesaat, Kabut Asap Justru Menebal
Sementara dari bidang hukum, masih kata Lely pemerintah harus meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum baik terhadap kepolisian ataupun kejaksaan.
Hal itu dilakukan, agar menindak tegas para pelaku khususnya penambang batubara ilegal ataupun para mafia batubara, yang tidak hanya berpotensi merugikan negara.
Namun, efek yang paling berbahaya adalah kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan batubara ilegal.
"Belum lagi dampak buruk sektor kekayaan alam lainnya seperti hutan, yang saat ini banyak dimanfaatkan untuk kepentingan korporasi hingga terjadi kebakaran hutan yang saat ini terjadi," bebernya.
BACA JUGA:Lampaui Target, Capaian PBB di Prabumulih Tembus 109 Persen