PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pupus sudah keinginan seorang wanita di Palembang bernama Sudaryanti (46), menikah dengan seorang pria yang diidamkannya.
Sudaryati tertipu oleh pria yang dikenalnya yang ternyata seorang polisi gadungan hingga uang sebesar Rp158 juta dipeloroti oleh pelaku.
Awal mula mengenal pelaku, pada bulan September lalu melalui media sosial Facebook.
Pria yang dia kenal itu mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Aipda dan bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar).
BACA JUGA:Ngaku Anggota Polsek IB I Palembang, Polisi Gadungan Ini Sasar Pacar Sendiri
Hubungan komunikasi berlanjut dari Facebook ke WhatsApp karena ada kecocokan dan dilanjutkan dengan jalinan kasih.
Kemudian, pelaku mengajak korban untuk membuka usaha penjualan kasus di Kota Padang, Sumbar.
“Saya dijanjikan akan dinikahi saat usaha yang akan dikelolah olehnya di Padang berjalan lancar. Lalu, saya percaya saja Pak, karena dia juga menunjukkan fotonya pakai seragam dan KTA polisi,” kenang korban saat melaporkan kasusnya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 25 Oktober 2023.
Lalu, korban mengirimkan uang sebesar Rp10 juta pada akhir hingga awal Oktober 2023 lalu.
Tidak sampai di situ, korban dihubungi pelaku dan meminta tambahan modalnya. Karena terus percaya dengan bujuk rayunya, korban terus mengirimkan uang secara bertahap dengan jumlah bervariasi.
“Mulai Rp10 sampai 20 juta Pak sekali kirim hampir setiap minggu. Total uang yang sudah saya kirim sebanyak Rp158 juta,” sesal korban.
Warga Kecamatan Sukarami, Palembang ini kemudian merasa curiga saat bertanya usaha bisnis kayu itu yang dikatakan terlapor.
Dengan santai, terlapor hanya menjawab pertanyaan korban dengan alasan masih proses hingga akhirnya tak bisa dihubungi lagi.
BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan