Korban berharap, uang ratusan juta miliknya yang sudah dikirimkan kepada terlapor bisa dikembalikan.
“Uang yang saya berikan itu juga saya pinjam dari teman,” ujar korban.
Dilengkapi dengan dokumen-dokumen sebagai bukti pendukung dan dari informasi yang diperoleh korban, ternyata tidak ada nama terlapor tercatat di Polda Sumbar.
“Dan dia ternyata bukan polisi. Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan uang saya kembali,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT.
“Penyidik Satreskrim akan mempelajari laporan yang dibuat korban,” ujarnya singkat. (*)