SEKAYU, SUMEKS.CO - Kesungguhan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mengentaskan permasalahan stunting di Bumi Serasan Sekate masih terus terlihat.
Melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Muba digelar Rapat Publikasi Data Stunting dan Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap 2 Tahun 2023 di Ruang Rapat Melati Hotel Gambo dan Residence Sekayu, Selasa 17 Oktober 2023.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi diwakili Sekretaris TPPS Kabupaten Muba Mirwan Susanto SE MM menyampaikan, prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Muba berdasarkan hasil survey status gizi indonesia (SSGI) yang diambil dari sampel balita pada tahun 2021 berada pada angka 23% dan pada tahun 2022 di angka 17,7%.
Lanjut Mirwan, menurut hasil penilaian status gizi balita yang diambil dari data penimbangan balita di posyandu yang dilaporkan melalui aplikasi e-PPGBM pada tahun 2021 prevalensi balita stunting sebesar 2,22% dan tahun 2022 prevalensi balita stunting berada pada angka 1,56%. Pada tahun 2023 prevalensi stunting pada balita berada pada angka 1,01%.
BACA JUGA:Curi Start Kampaye, Bawaslu OKU Timur Copot Baleho Caleg
Hal ini menunjukkan adanya keberhasilan beberapa intervensi yang dilakukan dan terjalinnya konvergensi program dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muba.
"Tren penurunan angka stunting yang signifikan di Kabupaten Muba juga diikuti sebagian besar kecamatan di tahun 2023. Meskipun angka prevalensi stunting pada tahun 2023 mengalami penurunan, namun masih terlihat sebaran prevalensi stunting di kecamatan yang masih tinggi di atas angka kabupaten, diantaranya ada 5 kecamatan yang angka stuntingnya masih tinggi, yaitu Kecamatan Babat Toman, Sungai Keruh, Plakat Tinggi, Batanghari Leko dan Bayung Lencir. hal ini menunjukan belum tuntasnya permasalahan gizi di wilayah tersebut diatasi," ujarnya.
Kepala BKKBN Kabupaten Muba ini juga menyebutkan, kegiatan audit kasus stunting semester 2 telah dilaksanakan di 4 lokus desa/kelurahan audit kasus stunting yakni Desa Petaling Kecamatan Lais, Desa Bukit Pangkuasan Kecamatan Batanghari Leko, Desa Dawas dan Karya Maju Kecamatan Keluang dengan sasaran audit yakni baduta/balita stunting, ibu hamil dan ibu nifas berisiko stunting dan calon pengantin berisiko.
"Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan tanggung jawab salah satu institusi saja. Oleh karena itu diharapkan TPPS yang terintegrasi tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa, tim yang terdiri atas berbagai lintas sektor terkait yang bertanggungjawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh aksi konvergensi yang diperlukan dalam penurunan stunting yang dilaksanakan secara efektif di tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa," ucap Mirwan.
BACA JUGA: Balai Bahasa Sumsel Sosialisasikan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia untuk 45 Lembaga
Sementara itu, Ketua Pelaksana H Asmapit SKM SKep MKes melaporkan, Publikasi Data Stunting dan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Muba tahun 2023 diikuti oleh peserta yang berasal dari OPD terkait, TP-PKK Kabupaten Muba, TA Satgas Stunting, tenaga ahli pendampingan dana desa, Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa /Lurah Se Kabupaten Muba, lembaga non pemerintah lainnya dan tokoh masyarakat.
"Tujuan kegiatan ini yaitu, menyampaikan hasil publikasi data stunting Kabupaten Muba, menyampaikan hasil kajian tim pakar audit kasus stunting II dan rekomendasi kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Muba yang terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Muba," bebernya.(*)