PALI Jadi Kabupaten yang Pertama Rancang Desain Olahraga Daerah di Sumsel

Selasa 17-10-2023,19:21 WIB
Editor : Edward Desmamora

PALI, SUMEKS.CO - Untuk pertama kalinya di Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama seluruh organisasi keolahragaan yang ada di Kabupaten PALI, mulai membahas rancangan Peraturan Bupati terkait Desain Olahraga Daerah (DOD).

Hal itu diketahui dari rapat yang digelar oleh Dispora PALI, Senin (16/10) bertempat di ruang rapat Kantor Dispora Kabupaten PALI.

Rapat yang dibuka oleh Asisten 1 Setda PALI, H. Andre Fajar Wijaya itu turut dihadiri oleh Plt. Kadisdik PALI, bagian hukum Setda PALI, Bappeda, perwakilan KONI, KORMI dan NPC Kabupaten PALI serta sejumlah analis olahraga Dispora Kabupaten PALI.

Kepala Dispora Kabupaten PALI, Kamriadi menerangkan, bahwa pihaknya sengaja mengundang semua organisasi keolahragaan pada hari ini agar bisa memberikan saran terkait pembuatan regulasi tentang sistem keolahragaan di Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tinjau Fasilitas Olahraga di JSC Palembang

"Tidak hanya organisasi keolahragaan, pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Bappeda serta Bagian Hukum Setda PALI juga kami ajak untuk berdiskusi dalam menyusun rancangan DOD di kabupaten PALI. Dan yang tidak kalah penting, kabupaten PALI menjadi yang pertama mulai merancang Desain Olahraga Daerah di wilayah Provinsi Sumsel," ujarnya.

Dalam jalannya rapat, beberapa usulan serta saran disampaikan oleh peserta rapat. Namun, hingga sore hari, rancangan Peraturan Bupati terkait DOD belum final.

"Ini baru tahap awal, artinya baru sebatas pembahasan peraturan turunan dari Pemerintah Pusat, baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perpres, hingga Peraturan Menteri. Nanti akan digelar lagi rapat untuk membahas secara teknis yang akan dipaparkan dalam Perbub nanti," urainya.

Sementara itu, Asisten 1 Setda PALI meminta agar semua pihak memberikan sumbangsih saran dan pemikiran dalam membuat rancangan DOD di Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Kabupaten PALI Tambah Pundi Medali Emas di Ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Keren!

"Pastikan regulasi atau aturan yang akan kita buat tidak bertentangan dengan peraturan setingkat di atasnya seperti UU maupun peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga peraturan presiden. Penyusunan harus diteliti betul," ungkap H Andre.

Lebih lanjut dirinya berharap Peraturan Bupati tentang rancangan DOD DI Bumi Serepat Serasan nanti bisa meningkatkan kualitas olahraga yang ada di kabupaten PALI, baik itu kualitas atlet hingga prestasi yang diikuti oleh Kabupaten PALI di tingkat provinsi maupun nasional.

"Kita berharap bersama olahraga di kabupaten PALI semakin bagus, semakin berkembang dan bisa membawa harum nama kabupaten PALI di ajang provinsi maupun nasional," pungkasnya.(ebi)

Kategori :