Rumah di Lorong Kelayu Depaten Lama Palembang Jadi Sasaran Kedua Penggeledahan Penyidik Kejati Sumsel

Selasa 17-10-2023,16:42 WIB
Reporter : Fadli
Editor : Rappi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tidak hanya menggeledah rumah di kawasan Poligon, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Depaten Lama Kota Palembang, Selasa 17 Oktober 2023.

Penggeledahan oleh penyidik tersebut, masih dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel oleh mafia tanah di Jogjakarta.

Lokasi penggeledahan rumah kedua ini, berada persis di Jalan Depaten Lama Lorong Kelayu nomor 223 RT 11 RW 04 Kelurahan 27 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Informasi yang dihimpun, rumah tersebut merupakan rumah salah satu saksi yang terkait dengan penyidikan umum perkara tersebut.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Rumah di Poligon, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa di Jogja

Sama seperti dengan penggeledahan sebelumnya, tim penyidik yang terdiri dari empat orang memeriksa beberapa ruangan yang disinyalir dapat ditemukan bukti terkait penyidikan.

Berbeda dari penggeledahan pertama, penggeledahan di lokasi kedua ini tim penyidik Kejati Sumsel harus melewati   padatnya pemukiman terlebih dahulu.

Setelah sampai, Tim Penyidik Kejati Sumsel pun bergegas memasuki rumah target penggeledahan kedua ini dengan didampingi aparat pemerintah setempat serta keluarga pemilik rumah.

Informasi dari warga yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa rumah permanen dua tingkat tersebut dihuni oleh anak-anak pemilik rumah.

BACA JUGA: Selain Menggeledah Rumah, Penyidik Kejati Sumsel Juga Memeriksa Tiga Unit Kendaraan Pemilik Rumah

"Akan tetapi, sang pemilik rumah sudah lama meninggal dunia, jadi hanya dihuni oleh anak-anaknya saja," ungkap warga.

Sampai dengan berita ini diturunkan, beberapa tugas masih melakukan serangkaian penggeledahan dan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait penggeledahan yang dilakukan.

Sebelumnya, pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menggeledah salah satu rumah milik saksi berinisial ZT, yang berada perumahan Bukit Sejahtera tepatnya di Blok CC 11 Rt 016/004 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.

Hasil penggeledahan di lokasi ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita beberapa dokumen terkait dugaan korupsi penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta.

BACA JUGA:Kasus Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja Masuk Penyidikan, Ada Notaris dan Kuasa Penjual Diperiksa Jaksa Kejati

Kategori :