LAMPUNG, SUMEKS.CO - Mahasiswi yng sering dibawa pulang dosennya ‘ngamar’ di rumahnya itu langsung diberhentikan oleh pihak kampus.
Sedangkan si oknum dosen hanya di-nonaktifkan saja.
Segenap Pimpinan UIN Raden Intan Lampung sudah membahas soal ini.
Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung mengatakan keputusannya oknum dosen di non aktifkan, dan di mahasiswi diberhentikan.
Anis menjelaskan, keputusan berdasarkan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung.
Ia menegaskan di poin 11, soal etika.
"Oknum dosen dinonaktifkan karena langgar Kode Etik Dosen,” jelasnya.
Juga melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap Non PNS.
BACA JUGA:Istri dan Anak Pulang ke Bengkulu, Dosen UIN Lampung Malah Asyik Kumpul Kebo dengan Mahasiswinya
“Selanjutnya telah mencemarkan nama baik UIN Lampung," ujarnya.
Nama Veni Oktaviana menjadi perhatian publik. Dia digerebek warga.
Rupanya punya hubungan gelap dengan dosennya.
Veni Oktaviana pun viral setelah digerebek di rumah dosennya itu.
BACA JUGA:Mengaku Dianiaya, Mahasiswi di Palembang Laporkan Mantan Kekasih ke Polisi