Kapolda Sumsel Bertemu Kades dan Tokoh Masyarakat dan Perusahaan di OKI Supaya Buat Embung Cegah Karhutla

Kamis 05-10-2023,05:28 WIB
Editor : Julheri

Dan dari keempat perusahaan yang digugat itu tiga perkara sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap, red).

Pengadilan memutuskan para tergugat harus membayar ganti rugi Rp30 miliar, Rp78,5 miliar dan Rp466 miliar. 

“Tapi baru satu yang membayar. Dua lainnya masih proses,” tandasnya.

BACA JUGA:14 Hotspot Karhutla Terpantau Satelit, 30 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Talang Ubi PALI

Menteri LHK Siti Nurbaya menyebutkan, sejak 28 Oktober tim pengendali karhutla tengah berjibaku mengendalikan titik api di Sumsel, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Selain itu Riau dan Jambi juga.

Dia menjamin hingga kini belum ada asap yang menyeberang ke negara tetangga seperti Malaysia.  

“Sudah ada penetapan tersangka dari KLHK sendiri ada 144 perusahaan yang mendapatkan peringatan. 23 perusahaan sudah disegel,” kata Siti. Perusahaan itu ada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumsel. Pemiliknya ada yang dari Singapura dan Malaysia.

Sementara, Manager Sustainability PT Sampoerna Agro,TBK, Iswanda Hasibuan mengakui, pihaknya sebelum ini telah menerima surat peringatan dari Ditjen Gakkum KLHK terkait karhutla di lahan yang mereka usahakan.

BACA JUGA:Mulai 2 Oktober 2023, Disdikbud Ogan Ilir Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Dampak Karhutla, Apa Saja Isinya? 

 “Kami juga telah melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi agar supaya lahan ini tidak terbakar. Seperti dengan pembuatan parit-parit dan embung agar air bisa mengalir,” aku Iswanda.

Menurut Iswanda, di wilayah OKI, pihaknya memiliki dua HGU. Masing-masing HGU Kebun Sepucuk seluas 1.200 hektare dan HGU Kebun Gading Jaya seluas 3.000 hektare. Keduanya berlokasi di Kecamatan Pedamaran, OKI. 

“Untuk Kebun Sepucuk dengan luas hamparan total 1200 hektare di samping jalan tol Terpeka, luas areal yang sudah ditanami sawit baru 200 hektare,” bebernya.

Kemarin, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmat Wibowo didampingi pejabat Utama Polda Sumsel serta Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SIK SH MH ke Kecamatan Tulung Selapan, OKI. 

BACA JUGA:Mulai 2 Oktober 2023, Disdikbud Ogan Ilir Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Dampak Karhutla, Apa Saja Isinya? 

Bertemu kades, tokoh ulama, tokoh masyarakat serta manajemen perusahaan.

Ia mengimbau masyarakat jangan membakar lahan. 

Kategori :