Yakult Indonesia Secara Tegas Membantah Menggunakan Bahan Karmin, Robby: Yakult Halal Dikonsumsi

Selasa 03-10-2023,11:49 WIB
Reporter : Indra Richardo
Editor : Rappi Darmawan

SUMEKS.CO - Yakult Indonesia memberikan klarifikasi terkait perkataan Kyai Marzuqi, yang mengharamkan mengkomsumsi produk Yakult karena adanya bahan Karmin.

“Bisa kita lihat sendiri dari kompesisi bahan baku dan nilai gizi yang digunakan Yakult tidak ditemukan bahan Karmin,” Kata Robby Irawan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Yakult Indonesia Persada kepada, SUMEKS.CO, Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurut Robby, bahan Yakult tidak ada warna merah karena dalam proses pengolahan. Bahan-bahannya menggunakan air, sukrosa, susu skim bubuk, dekstorsa, perisa sintetik, dan kultur bakteri asam laktat.

“Tidak ada pewarna merah dan pengawet, kami juga tidak menemukan bahan Karmin seperti yang disebutkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Yogurt Dan Yakult Haram Dikonsumsi, Kyai Marzuqi Sebut Mengandung Pewarna Merah Karmin, Warganet Bingung

Sedangkan terkait dengan beredarnya pemberitaan yang viral belakangan ini, Yakult Indonesia dengan tegas menyebutkan bahwa produknya halal untuk dikonsumsi.

Sebelumnya diberitakan, dimana Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar menyebut Yakult haram. Namun, telah mengkonfirmasi kembali dan menyatakan permohonan maaf.

Beberapa hari belakangan masyarakat dibuat binggung atas perkataan Ketua PWNU Jawa Timur, yang akrab disapa Kyai Marzuqi, mengatakan bahwa Yakult termasuk minuman yang diharamkan.

Usai pernyataannya itu ramai diperbincangkan publik tanah air, Kyai Marzuqi langsung mengklarifikasi perihal ucapan yang disampaikannya dalam sambutan acara di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Mayong Lamongan, Minggu 24 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Dua Lembaga Islam Beda Pendapat Terkait Pewarna Karmin Pada Yogurt dan Yakult, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Jumat, 29 Septembet 2023, Kyai Marzuqi mengatakan, yang dimaksud haram itu bukan produk Yakult-nya.

Melainkan, pernyataan haram itu ditujukan untuk kandungan pewarna karmin yang ada didalam makanan atau minuman itu sendiri dan bukan pada jenis produknya.

"Makanan minuman olahan apapun, warna apa pun, mau merah mau kuning yang tidak ada unsur karmin, otomatis tidak termasuk yang diharamkan LBM Jawa Timur. Saya pun juga tidak mengharamkannya," kata Kyai Marzuqi pada video klarifikasinya.

Menurut Kyai Marzuqi,  jika makanan atau minuman yang tidak mengandung pewarna Karmin, maka halal.

BACA JUGA:Bikin Bingung! Usai Sebut Yogurt dan Yakult Haram Dikonsumsi, Ketua PWNU Jatim Buru-buru Klarifikasi, Ada Apa?

Kategori :